Melalui platform "Aplikasi Efisien Izin Perhubungan," proses transportasi di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan pada tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perizinan, menghilangkan beban administrasi, dan meningkatkan kinerja secara umum . Pemohon bisa mendapatkan izin secara virtual dengan lebih praktis dan